Dinilai Tidak Efektif,Komisi D dan Dispendikbud Sidoarjo Sepakat Ubah Skema Formulasi Pembagian Dana Bosda

Komisi D DPRD dan Jajaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Dewan Pendidikan serta Perwakilan dari Tim Ombudsmen saat melakukan Rapat dengar pendapat (Rdp) di ruang sidang utama DPRD.
Ketua Komisi D, Dhamroni Khudori beserta Sekretaris Komisi D,Bangun Winarso (baju batik),perwakilan dari Ombudsmen serta Kadispendikbud Dr Tirto Adi (baju putih) bercengkerama usia Rapat dengar pendapat.(Dillah)
DIMENSINEWS.COM SIDOARJO; Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesra) DPRD dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo,akhirnya sepakat untuk mengkaji kembali formulasi pembagian dana Bosda (Bantuan operasional sekolah daerah) untuk Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta se_Kab Sidoarjo.
Kesepakatan untuk mem_formulasi ulang pembagian dana Bosda dicapai usai Komisi D beserta jajaran Dispendikbud melakukan rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di ruang sidang utama Rabu (14/5) siang hingga sore kemarin.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D,Bangun Winarso,selain dihadiri hampir semua anggota komisi,Kadis Pendikbud,Dr Tirto Adi M.Pd beserta jajarannya,Ketua Dewan Pendidikan Sidoarjo,Drs Mukhlis serta perwakilan dari Tim Ombudsmen berlangsung sedikit lama dari yang diagendakan sebelumnya.
Dimana,Bangun Winarso saat memimpin jalannya Hearing sebelumnya sempat mencecar Kadispendikbud,Dr Tirto Adi untuk menjelaskan mekanisme pemberian dana Bosda beserta laporan keuangan selama kurun waktu 3 tahun belakangan (2023.2024.san 2025) untuk sekolah penerima bantuan baik negeri maupun lembaga pendidikan swasta (hibah) se_ Kab Sidoarjo.
“Kami berharap ke depan Dispendikbud bisa lebih efektif dan selektif dalam mengatur dan mengelola dana Bosda” ujar Bangun saat usai mendengarkan penjelasan singkat seputar mekanisme serta laporan keuangan Bosda yang disampaikan oleh Kabid Mutu Pendidikan Dra Netty.
Bangun menilai sistem pemberian/ pembagian dana Bosda bagi sekolah baik negeri maupun swasta masih banyak yang tidak/belum tepat sasaran dan belum mencerminkan prinsip berkeadilan”timpal legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini lugas.
Berdasarkan informasi dan data pengaduan yang diterimanya,hingga saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang karena kondisi serta kemampuan keuangan yang sangat terbatas,yang seharusnya lebih berhak menerima bantuan lebih,namun justru malah menerima porsi Bosda sangat sedikit.
“Sebaliknya, banyak sekolah-sekolah,terutama sekolah negeri yang nota bene kondisi keuangan serta sarana prasarana sudah bagus,justru malah mendapat limpahan Bosda yang besar.Ini jelas tidak memenuhi prinsip berkeadilan.Prinsip berkeadilan itu kan tidak harus sama rata pak”cecar Bangun.
Padahal dari laporan data keuangan,selama kurun waktu tiga tahun belakangan (tahun 2023.2024,2025).Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan dana bantuan untuk Pos Bosda Tahun 2023 sebesar Rp 161 miliar.Namun hanya terealisasi/tersalurkan R p 154 miliar (terdapat selisih/sisa Rp 7 miliar).
Sementara anggaran Bosda Tahun 2024 dana BOSDA yang diplot sebesar 157 miliar,dari hasil laporan hanya tersalurkan sebesar 152 miliar (sisa Rp 5 miliar) aedmab tahun 2025, dana BOSDA sebesar 157 M dan tercatat penyaluran sebesar Rp 153 miliar atau sisa Rp 2 miliar
Berdasar data dan catatan laporan keuangan yang disampaikan Kabid Mutu Pendidikan menyebut kan realisasi pemberian dana Bosda tiap tahun masih menggunakan skema dan formulasi lama,yakni masing-masing sebesar Rp 29.500/siswa untuk SD dan Rp 70.500/siswa untuk SMP
“Jadi besaran nilai dana Bosda ke sekolah dihitung berdasar jumlah siswa yang ada Pak”terang Tirto.
Sementara menjawab banyaknya selisih/sisa anggaran Bosda pertahun (rata2 Rp 3-4 miliar),Tirto menjelaskan hal tersebut disebabkan karena berbagai macam kesalahan sistem pendataan siswa yang dilakukan pihak sekolah saat pengajuan bantuan.
“Karena semua data pengajuan yang masuk dari sekolah kita verifikasi sesuai dengan ketentuan persyaratan pak”timpal Tirto.
“Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi,yang jelas ini kami minta semua prosedur dan mekanisme pemberian dana Bosda ini harus sama-sama kita evaluasi kembali.Termasuk bagaimana pos dana Bosda itu bisa tersisa segitu besar.Ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi D Pak”pinta Dhamroni Khudori serius.
Data laporan keuangan menyebut,dana Bosda tersebut dibagikan dan disebar merata bagi 464 SDN (Sekolah Dasar Negeri) dan 117 SDS (Sekolah Dasar Swasta)
Serta 48 SMPN dan 143 SMPS se Kab Sidoarjo.
Selain terkait pengelolaan dana bantuan, Bangun juga mendesak Kadispendikbud, Tirto Adi,untuk mengkaji kembali pemberian dana Bosda kepada sekolah dibawah Kementrian agama (Kemenag) baik untuk MI dan Tsanawiyah.
“Sekolah-sekolah di bawah Kemenag ini ternyata punya aturan internal sendiri dalam mengelola dana bantuan Bosda.Sehingga kami dari komisi D sering mengalami kesulitan ketika meminta laporan pertanggung jawaban dana bantuan yang mereka terima dengan alasan mereka punya aturan sendiri dalam penyampaian laporan penggunaan dana bantuan”sesal Bangun.
Sementara H Usman,anggota komisi D lain juga menekankan agar dana bantuan Bosda lebih diprioritaskan untuk hal-hal yang sangat penting dan tepat sasaran,
“Seperti bantuan untuk peningkatan kesejahteraan para guru didik di daerah/wilayah yang terpencil.Itu menurut saya lebih penting”ujar politisi gaek yang juga mantan Ketua DPRD periode 2019-2024 ini.
Untuk itu lanjut Aba Usman,panggilan akrabnya,Dispendikbud bersama dengan DPRD,khususnya Komisi D harus terus bersinergi untuk menyusun kriteria dan formulasi sesuai prioritas kebutuhan sekolah penerima bantuan.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Drs Mukhlis menegaskan sangat setuju dengan usulan perubahan formulasi pembagian dana Bosda ini,”karena sebagaimana tadi yang dikatakan Aba Usman,prinsip berkeadilan itu tidak harus sama/merata.Pemberian dana Bosda ini harus dipilah berdasar pada kebutuhan masing-masing sekolah,tidak seperti selama ini hnya berdasar pada jumlah murid/siswa.Jadi prinsipnya tidak hnya distributif tapi komunikatif responsif”ujar Mukhlis.(Dillah)