KEJARI BATU, USAI SELAMATKAN ASET NEGARA RP.522,2 MILYAR, KINI SELAMATKAN SEBUAH RUMAH TANGGA
KOTA BATU I Dimensinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Setelah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp.522,2 Miliar, kali ini Kejari Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) memfasilitasi perdamaian sebuah rumah tangga yang tengah berkonflik.
Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Vicon Kejari Batu, pasangan suami istri berinisial H dan N warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, menandatangani Surat Kesepakatan damai dengan pendampingan langsung dari Kejari Batu. Upaya ini merupakan bentuk pelayanan hukum non-litigasi yang diberikan setelah adanya permintaan dari salah satu pihak yang berselisih.
Kasi Datun Kejari Batu, Reynold, SH, MH, menjelaskan bahwa proses fasilitasi dilakukan dengan memastikan kesepakatan diambil secara sadar tanpa tekanan, serta selaras dengan nilai-nilai hukum dan ajaran agama, khususnya Islam yang mengedepankan perdamaian (Islah), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga.
“Penyelesaian damai ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan,” tegas Reynold. Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi peringatan terakhir bagi kedua belah pihak untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau dampak hukum.
Kejari Batu berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan kemanfaatan, keadilan, nilai-nilai keagamaan, dan kemanusiaan demi menjaga ketertiban umum. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan harapan agar keluarga tersebut dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.








