Sidang Korupsi Dana Insentif Pajak BPPD,Saksi Ungkap Nama Sumbar,Mantan Sekretaris BPPD Yang Pertama kali Memerintahkan Pemotongan.


Foto-foto suasana sidang lanjutan kasus pemotongan dana insentif pajak di internal BPPD dengan agenda keterangan 22 saksi pegawai BPPD atas terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Senin (21/10) pagi hingga siang kemarin.

Terdakwa Gus Muhdlor saat menanggapi keterangan 22 saksi pegawai BPPD atas perkara yang menjeratnya.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO; Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/10) pagi kemarin kembali menghadirkan 22 saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo.
Puluhan saksi 18 diantaranya bag staf pegawai dan hanya 4 diantaranya yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) tersebut kembali dihadirkan JPU untuk dimintai keterangan masih dalam perkara pemotongan dana insentif pajak terhadap 77 ASN BPPD yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai terdakwa.
Sebagaimana dalam sidang sebelumnya Tim jaksa dihadapan majelis hakim yang mengadili perkara masih meminta keterangan dari saksi-saksi seputar kronologi awal mula terjadinya proses pemotongan dana insentif pajak serta untuk kebutuhan apa saja sebagaimana tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Hermadi Listiawan,salah seorang saksi mengaku tidak tahu menahu perihal untuk apa sja rincian penggunaan uang hasil potongan dan insentif yang diterimanya.
“Saya kurang tahu untuk apa saja penggunaan detail (potongan insentif, red). Yang saya tahu untuk keperluan kantor, untuk makan-makan, untuk dana tambahan jalan-jalan, dan sesekali untuk belanja oleh-oleh,” ujarnya menjawab pertanyaan tim jaksa.
Ia juga tidak mengetahui bahwa uang hasil potongan dan insentif digunakan untuk keperluan terdakwa Gus Muhdlor atas perintah mantan kepala BPPD Ari Suryono. Keterangan yang hampir sama juga diungkapkan oleh belasan saksi lain,termasuk saat ditanya siapa yang menetapkan besaran potongan insentif itu.
Mereka mengaku hanya mengetahui dari Kabid (Kepala bidang)_ny masing-masing bahwa uang hasil potongan tersebut digunakan untuk memberi gaji pegawai honorer yang tidak bisa dicover oleh APBD,dan selebihnya yang tersebut digunakan untuk kegiatan/kebutuhan luar kantor.
Selain itu, seluruh saksi juga kompak menjawab, mereka tidak pernah dikumpulkan oleh para Kabid untuk membahas mengenai pemotongan insentif tersebut.
Namun keterangan sedikit berbeda diungkapkan oleh,Syntya Nur Aini salah seorang saksi saat ditanya oleh tim jaksa perihal sejak kapan praktik pemotongan dana insentif itu dilakukan,”seingat saya sekitar tahun 2017 bersamaan dengan perubahan nama dari DPPKA (Dinas pengelolaan pendapatan dan kas daerah) menjadi BPPD (Badan pengelola pajak daerah),dan yang menyampaikan saat itu sekretaris BPPD Pak Sumbar (sudah purna)”ungkapnya.
Lebih lanjut Sintya yang menjadi staf BPPD sejak awal tahun 2014 juga menjabarkan bahwa kebijakan pemotongan dana insentif itu disampaikan oleh Sumbar kepada Kabid-kabid dan beberapa staf atas instruksi Kepala BPPD saat itu Joko Santoso (alm).
“Ada pemotongan insentif sejak 2018-2019 kalau tidak salah. Saat almarhum Bapak Joko Santosa masih menjabat. Waktu itu dikumpulkan beberapa orang saja, dibilangin Pak Sumbar, nanti kalau terima insentif ada sodaqoh_nya untuk menggaji honorer,” ucap saksi, Sintya Nur Afriani.
Keterangan saksi lain, yakni Abdul Muthalib mengaku pemotongan insentif itu diperintah oleh mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Uang potongan yang disebut untuk kepentingan sedekah dan keperluan kantor itu dikumpulkan di Siska Wati.
Sementara Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ketika diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi-saksi dengan gaya bicaranya yang khas,malah kembali bertanya kepada 22 saksi,”saya hanya bertanya sekali kepada semua saksi tolong dijawab, dengan tegas dan jujur,
“Selama saya menjadi bupati,apa pernah saksi ini bertemu secara langsung dengan saya?Selama saya menjadi Bupati apa pernah sekali saja melihat saya masuk ke kantor BPPD?dan terakhir selama saya menjadi bupati apa pernah saya saya meminta-minta?
Mendapat cecaran pertanyaan dari Gus Muhdlor spontan 22 pegawai BPPD kompak menjawab,”tidaaak?”
“Hya sudah,terima kasih setelah ini kembali bekerja dengan jujur dan jangan tolah-toleh lagi”pesan Gus Muhdlor.(Dillah)

Berita Terkait

Top