Setelah Disimpan Setahun.Kejaksaan Sidoarjo Musnahkan Ribuan BB Bernilai Miliaran

Bupati Muhdlor bersama jajaran Forkopimda Sidoarjo berpose sesaat sebelum prosesi pemusnahan barang bb bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo Selasa (26/9) siang tadi. (Dillah)
Dimensinews.com; Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Selasa (26/9) siang tidi melalukan pemusnahan barang bukti dan rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach).
Ribuan barang itu disita dari warga masyarakat dan pelaku bermacam tindak kriminal dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan tersebut di gelar terbuka halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Dihadiri hampir seluruh jajaran pimpinan instansi/Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah),prosesi pemusnahan barang bukti diawali Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Kejari Sidoarjo, dan seluruh pimpinan dari yang juga dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Sidoarjo,Roy Revalino Herudiansyah SH beserta jajaran Forkopimda lain.
Dari data keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebagimana disampaikan dalam sambutan singkatnya,Roy menyebutkan antar lain,sabu-sabu sebera 1.461,79 gram atau 1,46 kilogram (ditimbang dengan pipet dan pembungkusnya), ganja 1.305,01 gram atau 1,3 kilogram (ditimbang dengan pembungkusnya), pil LL 375.056 butir, extacy 20 butir, Senjata Api (Senpi) 11 pucuk (dengan berbagai jenis), amunisi 757 amunisi (dengan berbagai jenis), Rokok 3.493 slop rokok tanpa cukai, jamu tradisional 4.896 botol dan minuman keras (Miras) 6.193 botol.
Bupati Sidoarjo,Muhdlor Ali berharap acara gelar pemusnahan barang bukti ini bisa membuat Sidoarjo sebagai kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin menurun.
“Upaya ini bisa jadi pemicu sekaligus epenyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba serta lebih baik lagi,” ujarnya
Muhdlor juga berharap momen kali ini menjadi pondasi awal untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan regulasi – regulasinya berjalan dengan baik.
“Saya berharap kepada semua jajaran pimpinan daerah,khususnya Kejaksaan ,kepolisian dan Kodim bisa saling bersinergi Kodim tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi.
Salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi. Sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal,”timpal Muhdlor
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah,dalam kesempatan berbicara kepada puluhan awk media yang hadir ,menjabarkan bahwa semua barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang yang dirampas dari tindak pelanggaran sejak tahun 2022 hingga 2023.
“Selain senjata api, petugas juga memusnahkan sejumlah barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Roy memaparkan, smua barang bukti yang akan dimusnahkan dalam kegiatan itu diantaranya, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3.000 butir.
“Selain barang tersebut diatas ad juga beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3.000 slop, jamu herbal 4.000 botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” tandasnya.(Dillah)