Sidang Lanjutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Pajak Pegawai BPPD,Muhdlor Tantang Buka-Bukaan Sumber Keuangan Di Rekening Pribadinya


16 saksi pegawai Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang dihadirkan Tim JPU KPK  saat diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan sebagai saksi atas perkara pemotongan dana insentif pajak milik 77 pegawai BPPD.

Terdakwa perkara pemotongan dana insentif pajak Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat mendengarkan keterangan 16 saksi yang di cecar jaksa seputar kronologi pemotongan.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO: Bupati (non aktif) Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengaku siap buka-bukaan terkait sumber harta/ keuangan yang berada di rekening pribadinya.
Pernyataan ini diungkapkan Gus Muhdlor yang duduk sebagai terdakwa kasus pemotongan dana insentif pajak terhadap 77 pegawai Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak yang menjerat mantan bupati yang juga putra kebanggaan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Progressif Bumi Shalawat Desa Lebo Sidoarjo Senin (11/11) pagi hingga siang tadi.
Dengan lantang, Muhdlor yakin dan berani memastikan bahwa semua harta keuangan yang hingga saat ini berada di rekening pribadinya bersumber dari hasil yang resmi tanpa menabrak aturan hukum.
Penegasan ini disampaikan Muhdlor sekaligus sebagai respon atas keterangan 15 saksi dari pegawai BPPD, serta 1 saksi dari pegawai Sekretariat Daerah yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam agenda sidang lanjutan kali ini,Tim JPU masih meminta keterangan dari saksi-saksi pegawai BPPD seputar kronologis terjadinya pemotongan,pengumpulan serta penggunaan hasil pemotongan dana insentif pajak yang dikalangan ASN BPPD lebih akrab disebut dana sodaqoh tersebut.
“Untuk jumlah potongan saya tidak tahu siapa yang menentukan, waktu itu uang saya setorkan ke Bu Kiki,” jawab Wahyuningsih staf sekretariat BPBD ketika ditanya JPU.
Hal yang sama disampaikan saksi Rizqi/kiky staf perencanaan dan keuangan, ketika ditanya JPU terkait pemotongan dana insentif, Ia menjelaskan bahwa pihaknya diperintah Siskawati untuk membagi kitir.
“Awalnya saya dapat print out nama pegawai dan angka yang harus di potong, kemudian saya tulis kembali berbentuk kitir, kemudian saya bagikan ke pegawai sekretariat,dan setelah uang terkumpul baru saya serahkan ke Bu Siska,” jelasnya menceritakan.
Sementara saksi Hepy Setiyaningtiyas Kabag perencanaan keuangan sekretariat daerah dalam kesaksiannya mengatakan hanya mengurusi keuangan bupati dan wakil bupati termasuk gaji insentif, tunjangan dan lain-lain yang itu bersumber resmi dari APBD.
“Tugas saya hanya seputar gaji, tunjangan, insentif Bupati dan Wakil bupati yang sifatnya resmi dari APBD. Selain itu saya tidak mengetahui,” jelasnya.
Sementara menanggapi keterangan 16 saksi yang dihadirkan JPU di persidangan, Achmad Muhdlor mengatakan,selain tidak pernah mengenal saksi-saksi dari BPPD yang dihadirkan JPU,sebagaimana dalam sidang-sidang sebelumnya,Muhdlor melempar sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada semua saksi yang hadir.
“Pernahkah kalian melihat saya di BPBD, WhatsApp dengan saya, berhubungan dengan saya. Potongan ini melanjutkan atau kebijakan baru,” tanya Muhdlor kepada saksi yang hadir.
Dengan kompak semua saksi menjawab “Melanjutkan kebijakan lama,”.
Muhdlor juga mengaku siap membuka rekening atas namanya untuk memastikan sumber uang yang masuk ke rekeningnya.
“Biar terang benderang, karena saya yakin semua uang masuk dari hasil yang resmi,” tegas Muhdlor.(Dillah)

Berita Terkait

Top