Buntut Kasus Pemerasan.Anggota Panwascam Sukodono Dilaporkan Bawaslu


Kuasa hukum Partai Nasdem Arief  Zulkarnaen (tengah) bersama Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho serta Ridho memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media usai menyerahkan berkas laporan.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO.Tim dari Divisi bantuan hukum Partai Nasdem Sidoarjo akhirnya secara resmi melaporkan DS salah satu anggota Panwascam Sukodono ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo Senin (4/12) siang tadi.
Pelaporan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Panwascam Kec Sukodono diwakili oleh tiga anggota Tim pemenangan Partai Nasdem antaranya,Mardiyanto SH,Ridho serta Arief Zulkarnaen k kantor Bawaslu Jln Pahlawan Sidoarjo
Pelaporan resmi soal tingkah laku DS yang meminta dan menerima uang sebesar Rp 3.5 juta kepada tim pemenangan Caleg Nur Hendriyatiningsih ini, bertujuan untuk menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sidoarjo berjalan bersih.
Ditemui dan diterima langsung oleh Kepala Bawaslu Sidoarjo,Agung Nugraha,Arief mewakili tim bantuan hukum menyerahkan berkas laporan kasus dugaan pemerasan yang sempat menghebohkan tersebut.
“Sebagaimana yang sudah santer beredar di media massa belakangan hari terakhir.Semua kronologis kejadian yang ada, kita laporkan seluruhnya sampai pada permintaan dan penerimaan uang,” ungkap Ridho.
Menurut Ridho, dari laporan resmi ini, pihaknya berharap tidak akan terjadi lagi kejadian serupa yang menimpa Caleg di lapangan.
Soal sangsi kepada DS nanti, tim advocad Nasdem menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.
“Kita juga masih mengkaji apakah perlu kita laporkan ke polisi tindakan pemerasan itu,” imbuh Arief Zulkarnaen.
Sementara itu Agung Nugraha ketua Bawaslu Sidoarjo selepas menerima laporan, mengaku akan bergerak cepat melakukan cross cek di lapangan dan memanggil terlapor.
Targetnya, 14 hari ke depan seluruh proses akan selesai dengan hasil yang transparan.
“Sebelum ada laporan hari ini, sebenarnya kita sudah melakukan rapat dan dinyatakan ada temuan kasus dengan dugaan pelanggaran kode etik. Kita akan fokus akan penanganan perkara dan akan mengumumkan hasil temuan di lapangan maksimal 14 hari,” tegas Agung.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, salah satu Oknum Panwascam Sukodono berinisial DS melakukan pemerasan kepada tim pemenangan Caleg Partai Nasdem Hj Nur Hendriyatiningsih dari Dapil Sidoarjo 5.(Sukodono-Taman).
Dari informasi yang dihimpun media ini, pemerasaan yang dilakukan DS ini, mulanya berawal dari kegiatan sosialisisasi Nur Hendriyati Ningsih ketua DPD Nasdem Sidoarjo di kediaman Kordes pemenangan di Desa Pekarungan Sukodono pada 20 Nopember 2023.
Pada pertemuan itu, hadir enam anggota Panwascam Sukodono di lokasi, sembari mengambil gambar dan foto absen kehadiran.
Tidak ada teguran apapun dari Panwascam Sukodono pada malam sosialisasi itu kepada Nur Hendriyati Ningsih maupun tim Kordes, yang menandakan adanya pelanggaran.
Namun pada Minggu (26/11/2023) pagi muncul surat panggilan kepada Hj Nur Hendriyati dari Panwascam untuk kehadiran tanggal 27 Nopember 2023, yang dititipkan melalui Suwarno ketua DPC Partai Nasdem Sukodono.
Karena merasa ada panggilan resmi, Herviando ketua tim pemenangan bersama Totok salah satu timses mewakili Nur Hendriyati yang juga pengurus DPD Partai Nasdem Sidoarjo , meluncur ke kantor Panwascam Sukodono untuk klarifikasi pada siang hari sekitar pukul 13.00.
“Pertemuan klarifikasi berlangsung hingga Ashar dan ditemui oleh ketua Panwascam Sukodono. Karena kami anggap cukup, maka kita pamit untuk kembali,” ujar Herviando ketua tim pemenangan Nur Hendriyati saat menggelar jumpa pers di kantor DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Sabtu (2/12/2023).
Setelah pamit sekitar 5 menit meninggalkan kantor Panwscam, tiba-tiba ada tlp WA masuk dari DS untuk minta ketemu.
“Karena DS minta ketemu, saya tunggu di Indomaret utara kantor Panwascam Sukodono. Setelah ketemu DS ternyata mengajukan negoisasi uang dengan mengatakan dapat mandat omongan dari Dwi Santoso selaku Ketua Panwascam,” ujar Herviando.
Selanjutnya, karena hanya membawa uang Rp 500 ribu, Totok memberikan uang itu kepada DS.
Namun dengan kaget DS bilang nilainya sangat kecil dan minta Rp 7.5 juta.
“Sempat saya kira Rp 750 ribu, ternyata minta Rp 7.5 juta. Bahkan kita diberi batas waktu sampai pukul 23.00 an sebelum hari kampanye berlangsung,” ujar Totok
Karena waktunya sangat mepet, akhirnya timses melakukan kordinasi untuk tindak lanjut.
“Kita bingung dapat uang dari mana sebesar itu, akhirnya ada salah satu tim bernama Saiful Ridho rela menggadaikan sepeda motornya dan dapat Rp 5 juta.
“Pada malamnya sekitar pukul 22.00 WIB, kita ketemu lagi di DS di Puspa Agro dan kembali kita nego akhirnya mau diberikan Rp 3.5 juta”.(Dillah)

Berita Terkait

Top