Dana Pensiun Kades dan BPD.Pepesan Kosong H Subandi Jelang Pilkada?


Plt Bupati Sidoarjo H Subandi,saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek Kepala Desa dan BPD se_Kab Sidoarjo yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) di Hotel Atria Malang Selasa (10/9) lalu.

Anggota Komisi D yang juga anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso serta Direktur LSM CePad,Kasmuin.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM; SIDOARJO ; Entah (mngkin) karena saking semangatnya,Plt Bupati Sidoarjo H Subandi yang saat ini juga sudah resmi ikut ber-kontestasi dalam Pilkada Bulan November depan menebar janji bakal memberi tambahan insentif/nominal penghasilan berupa dana pensiun sebesar Rp 59 juta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lembaga Badan Perwakilan Desa (BPD) Sidoarjo.
Penegasan pasangan Calon wakil bupati (Cawabup) Mimik Idayana yang diusung koalisi Partai Gerinda,Golkar dan Demokrat ini disampaikan Subandi dalam acara Bimbingan teknis (Bimtek) Kades dan Ketua BPD se_Kabupaten Sidoarjo yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Hotel Atria Malang Selasa (10/9) lalu.
Subandi yang hadir untuk membuka dan sekaligus memberikan sambutan resmi dlam acara Bimtek bertema Pembinaan Kepala Desa dan BPD tersebut berjanji tambahan dana pensiun akan mulai diberikan mulai Tahun 2025 depan.
Janji pemberian dana pensiun tersebut tak pelak membuat ratusan Kades dan BPD terutama yang sebentar lagi habis masa jabatannya tersebut otomatis disambut antusias,karena bagi Kades dan BPD khabar gembira tersebut tentu saja bak mendapat durian runtuh disiang hari bolong.
Namun perasaan gembira para Kades dan BPD tersebut menjadi sirna tatkala kasak-kusuk dikalangan pejabat desa seputar kebenaran rencana tambahan dana pensiun sampai di telinga para pejabat berwenang baik di eksekutif dan sebagian anggota dewan berselang 2 hari pasca acara Bimtek tersebut.
Banyaknya Kades dan BPD yang menanyakan kebenaran khabar gembira tersebut tak urung pulang membuat pejabat eksekutif dan terutama di lingkup DPRD juga menjadi bingung.
Pasalnya,pihak eksekutif dan legislatif merasa tidak pernah melakukan pembahasan terkait rencana alokasi anggaran yang diperuntukan untuk pemberian tambahan insentif/pensiun bagi Kades dan BPD tersebut.
Bahkan sejumlah pihak menilai janji Subandi yang akan memberi uang tambahan pensiun tersebut hanya isapan jempol dan sebagian lagi menganggap janji itu tak ubahnya hnya pemberian harapan palsu (PHP) yang bersifat komoditas politik jelang Pilkada 2024.
Sejumlah sumber di internal dewan yang dikonfirmasi media ini menjelaskan dalam rancangan APBD 2025 tidak pernah ada pembahasan anggaran yang dialokasikan untuk dana pensiun bagi Kades maupun BPD. Begitu pula dalam Kebijakan Umum (KUA) APBD Perubahan Prioritas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang mengatur hal itu dalam PAK terakhir, soal dana pensiun kades dan BPD ini tidak pernah dibahas oleh legislatif (DPRD) maupun eksekutif (Pemkab Sidoarjo).
Hampir semua anggota legislatif mengatakan sejauh ini belum pernah ada pembahasan tentang dana pensiun Kades dan BPD se-Sidoarjo. Pihak DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun pihak eksekutif melalui Panitia Anggaran (Panggar), belum pernah sama sekali mengusulkan alokasi anggaran dana pensiun tersebut. Sehingga dalam Rancangan APBD 2025 tidak tercantum alokasi anggaran untuk kepentingan tersebut.
Hal itu juga dipertegas Bangun Winarso. “Seingat saya, di PAK terakhir belum ada pembahasan terkait dana pensiun Kades dan BPD. Kalau soal tambahan ADD, juga belum dirumuskan,” kata Bangun.
Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur LSM CePAD (Centre for participatory development) Kasmuin yang selama ini konsen terhadap kepedulian pemberdayaan masyarakat desa? “Dana pensiun itu memang bisa diberikan dengan dasar hukumnya UU Desa No. 03 Tahun 2024. Hanya saja untuk merealisasi itu tidak mudah, apalagi informasi Banggar maupun Panggar tidak pernah membahas anggaran soal itu pada RAPBD 2025,” katanya.
Sebagai pihak yang konsen terhadap pemberdayaan desa, Kasmuin mengaku tergerak untuk mencari informasi dari Banggar terkait apa yang disampaikan Plt bupati Sidoarjo pada kegiatan di Malang tersebut. Dia juga mencoba konfirmasi ke pihak Panggar Pemkab Sidoarjo.
“Sejauh informasi yang diterima, Kasmuin menegaskan belum ada pembahasan sama sekali dalam RPABD 2025. “Sehingga apa yang disampaikan Plt bupati kalau bersifat rencana, sah-saha saja. Tidak apa-apa,” ujarnya. “Tetapi kalau sudah menyebut nominal, seperti dana pensiun Kades sebesar Rp 50 juta, itu berarti itu bukan lagi rencana, tapi seharusnya sudah ada kekuatan hukum. Ini bahaya, karena anggarannya sendiri belum pernah dibahas sama sekali di DPRD,” tambahnya.
Sehingga dalam masalah ini, pihaknya menganggap janji Plt Bupati Subandi lebih bersifat rencana dan sebagai komuditas politik menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang dihelat 27 Nopember 2024. “Kalau melihat saat ini, karena anggaran untuk itu belum pernah dibahas dalam RAPBD 2024, itu berarti rencana yang sangat mungkin menjadi sebuah PHP. Efeknya masyarakat desa bisa bergejolak,” ujarnya. (Dillah)

Berita Terkait

Top