Dipanggil Bersama 6 Anggota DPRD Jatim Lain,Adam Rusydi Penuhi Panggilan KPK,Mas I’in Tegaskan Dukung Penuh KPK Tuntaskan Perkara Dana Hibah DPRD Jatim


Anggota DPRD Jatim dari F Golkar yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon “BAIK” Adam Rusydi.

Mantan anggota DPRD Jatim  dari FPKB yang juga Calon Bupati Sidoarjo H Ahmad Amir Aslichin.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO; Untuk mendukung penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim, calon bupati (Cabup) Achmad Amir Aslichin secara kooperatif memenuhi panggilan untuk memberi keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (11/11).

Dalam penuntasan perkara ini KPK juga memeriksa beberapa mantan anggota DPRD Jatim, salah satunya Adam Rusydi, politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon BAIK Subandi-Mimik Idayana. Lainnya adalah Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin, semuanya adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yang diduga mengetahui skandal dana hibah yang bernilai fantastis.

Dalam memenuhi panggilan sebagai saksi, Mas Iin, sapaan calon bupati Sidoarjo bernomor 2 ini, tiba di kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Dia memberi keterangan kepada petugas KPK dengan tujuan membantu mempercepat proses penyidikan perkara ini. Di mana, pemeriksaan berfokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar.

“Saya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap perkara dana hibah. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, dan berlangsung sekitar satu jam,” ujar Mas Iin, seraya menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi.
Mas Iin berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan tegas, agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran public digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi seperti Mas Iin dan beberapa pihak lainnya ini dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan saksi ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan. “Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat,” ujar Tessa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jatim, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap. Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil

Ketua DPRD Jatim pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru.
Ditegaskan pihak KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan dana ini. Dengan adanya dukungan para saksi yang kooperatif, pihaknya optimis dapat membawa kasus ini ketitik terang dan mengembalikan kepercayaan publik pada penegakan hukum serta pemerintahan yang bersih dan transparan. (Dillah)

Berita Terkait

Top