Kholiq Jadi Caleg Diduga Salahi SE Dewan Pers, Lahirkan ‘Sentimen Negatif’


Masa kampanye Pemilu 2024 di Sidoarjo sempat diwarnai pelanggaran.

DIMENSINEWS.COM – SIDOARJO; Abdul Kholiq, oknum wartawan Pojok Kiri yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura pada Pemilu 2024, kian menjadi ‘guyonan’ kalangan pers di Sidoarjo. Selain kapabilitasnya dan elektabilitasnya patut dipertanyakan, juga dinilai tidak akan mampu meraup suara yang signifikan.

Majunya Kholik atau biasa dipanggil Itong sebagai Caleg pada Pemilu 2024 juga diduga menyalahi Surat Edaran (SE) Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. “Itong jadi Caleg, tapi masih saja keluyuran jadi wartawan. Ketok kalau dia gak paham dengan Surat Edaran Dewan Pers,” ujar seorang wartawan senior di Sidoarjo, Kamis (11/1) siang tadi.

Abdul Kholiq, Caleg yang diduga menyalahi SE Dewan Pers (foto Pojok Kiri)

Majunya Kholiq, pun melahirkan sentimen negatif bagi kalangan pers di Sidoarjo. “Saya kira itu menjadi kerugian bagi Partai Hanura yang menjadikan Itong sebagai Caleg. Dan saya yakin Itong tidak akan meraup suara signifikan. Tapi kalau pun berhasil, itu suatu keajaiban luar biasa,” tambah wartawan lainnya. “Kita tahu bagaimana kiprahnya Itong…hehe…heheee,” ujar wartawan lainnya menimpali.

Dalam acara Gathering Media yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo di Trawas, terkait masalah wartawan yang menjadi Caleg, itu sempat diurai Faturozi, wartawan senior Ketik. com. “Jika melihat aturannya,–sesuai SE Dewan Pers, memang wartawan yang menjadi Caleg sebaiknya mudur. Apakah keluar atau cuti dari perusahaannya,” kata Rozy, yang i biasa mangkal di Media Center DPRD Kabupaten Sidoarji. “Ini hanya sekadar sharing saja bahwa ada aturan main untuk wartawan yang menjadi Caleg,” tambahnya.  

Tidak berlebihan jika beberapa teman sejawat mencibir kiprah Kholig, yang terkesan menggunakan standar ganda dalam beraktivitas selama menjadi Caleg dari Partai Hanura. Satu sisi dia berstatus sebagai Caleg pada Pemilu 2024, namun sisi lain dia masih menjalankan aktivitas sebagai wartawan.

Pun juga sampai saat ini Itong yang ditetapkan sebagai Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Sidoarjo, Buduran dan Sedati, disinyalir belum pernah mengundurkan diri dari perusahaannya bekerja. Bahkan Itong, meski sudah ditetapkan sebagai Caleg, tetap menjalankan profesinya sebagai wartawan, yang cenderung beroperasi dari desa ke desa.

Daya jelajah Itong dari desa ke desa itu pun mulai dikeluhkan beberapa kepala desa di Sidoarjo. Pasalnya, dalam menjalankan profesinya dia cenderung mengali informasi yang negatif,–bahkan terkesan mencari cari kesalahan dari Pemerintahan Desa. “Saya senang kedatangan wartawan jika mau memberitakan keberhasilan program pembangunan desa. Jangan terus datang ke desa hanya untuk untuk memberitakan hal-hal yang negatif saja,” ujar seorang kades di wilayah Sidoarjo. (*/ful)

 

 

Berita Terkait

Top