KPU Gelar Pleno Terbuka Tetapkan Paslon H Subandi-Hj Mimik Idayana Sebagai Bupati Sidoarjo Terpilih Kabupaten Sidoarjo
Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sesaat sebelum secara resmi membuka rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih Sidoarjo di Aula utama kantor KPU Jl Raya Cemeng Kalang Sidoarjo.
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati H Subandi-Hj Mimik Idayana saat memberikan pidato setelah secara resmi ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim beserta anggota komisioner lain saat prosesi serah terima berita acara penetapan kepada Paslon H Subandi-Hj Mimik Idayana.(Dillah)
DIMENSINEWS.COM SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Kamis (09/01/2024) siang tadi, secara resmi akhirnya menetapkan pasangan Subandi – Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pilkada serentak yang telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.
Kepastian penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati bertagar “BAIK” itu dilakukan KPU dengan menggelar Rapat pleno terbuka di ruang aula utama kantor KPU Jl Raya Cemeng Kalang Kec Kota Sidoarjo.
Selian dihadiri lengkap oleh jajaran komisioner KPU,agenda pleno terbuka yang sempat molor hingga 4 jam dari yang dijadwalkan sebelumnya (pukul 0.9.00) itu juga dihadiri beberapa pejabat daerah. Diantaranya Kadis Kominfo, Kadishub, Kasatpol PP, Bakesbangpol, Kepala BPKAD, Bawaslu, Kapolres, Dandim serta wakil ketua DPRD dari Golkar. Ikut hadir pula Parpol pengusung Paslon, tokoh masyarakat dan pemantau pemilu serta para Ketua PPK se Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim dalam kesempatan menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka rapat pleno mengatakan pasangan Subandi-Mimik tampil sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan capaian 58,09 persen dukungan warga kota delta dari jumlah total suara sah dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Disebutkannya, acara penetapan calon terpilih ini digelar setelah pihaknya mendapat instruksi dari KPU RI seiring dengan terbitnya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Artinya Pilkada Sidoarjo sudah berjalan dan berakhir dengan baik tanpa adanya gugatan ke lembaga Peradilan tersebut.
Merujuk pada instruksi dari MK tersebut KPU mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo terpilih.
Lebih jauh Fauzan menyampaikan ucapan terimakasih kasihnya pada semua pihak yang telah berperan dalam pesta demokrasi kali ini. Diantaranya para staf Sekretariat KPU Sidoarjo dan juga seluruh lembaga adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS.
“Mereka semua yang telah bekerja keras sampai lupa lelah mulai awal sampai saat ini,” ujar komisioner KPU Sidoarjo dua periode tersebut.
Lebih lanjut Fauzan pun berharap semua rangkaian Pilkada yang diikuti lebih dari 70 persen warga Sidoarjo yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut mampu menghasilkan pemimpin terbaik. “Sesuai dengan tagline Pilkada Sidoarjo 2024, suara kita masa depan Sidoarjo, kami pun berharap semoga kepemimpinan Sidoarjo ke depan bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.
Sementara Paslon bupati terpilih,Subandi dalam sambutanya selain mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah membantu semua proses tahapan pelaksanaan Pemilukada yang digelar secara serentak tahun lalu.
Dari atas podium ia bilang masyarakat kota delta sudah menunggu kiprah pemimpin baru yang akan menghela pemerintahan Kabupaten Sidoarjo di rentang waktu 2025-2030 ini.
“Kami sudah dituntut masyarakat untuk memimpin yang lebih baik daripada sebelumnya. Ini tidak mudah, karena banyak PR yang harus diselesaikan. Yang jelas kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik pada warga Sidoarjo,” tandas Subandi.
Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo yang sat ini masih menjabat sebagai Plt Bupati yang bertugas hingga akhir Pebruari tersebut mengucapkan terima kasih pada KPU, Bawaslu, Forkopimda Sidoarjo yang telah ikut menyukseskan Pilkada 2024.
Dan seluruh rangkaian acara pleno terbuka tersebut diakhiri dengan penyerahan berita acara penetapan oleh Fauzan dan seluruh anggita komisioner KPU kepada Paslon Subandi-Mimik, Bawaslu dan pejabat sekretaris DPRD Sidoarjo.(Adv/dillah)