Diduga Bunuh Diri, Wanita Paruh Baya Ditabrak KA di Waru
DIMENSINEWS.COM – SIDOARJO ; Sungguh malang nasib Ratna Dewi Damayanti (56), asal Pakualam Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Wanita paruh baya ini diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan tertabrak ereta api bermuatan BBM di perlintasan jalur kereta api KM 13 +9 tepatnya di jalan Kedung Rejo Barat Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (25/2) malam.
Awin Nurhadi petugas security stasiun Waru mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian tersebut berawal dari informasi petugas pengatur kereta api, bahwa ada orang wanita tertabrak kereta api dgn tubuh yang berceceran. “Setelah mendapatkan informasi kita mendatangi lokasi dan melihat korban sudah meninggal dunia. kami meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengumpulkan potongan bagian tubuh yang berceceran dan juga ditemukan adanya surat wasiat yang di tulis oleh korban. Selanjutnya kita laporkan hal ini ke Polsek Waru mas,” ucapnya.
Dari keterangan di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan saat itu korban tengah berjalan melintasi rel kereta api. Banyak warga berteriak kalau ada kereta api BBM dari arah selatan, korban tetap duduk di rel dan tidak menghiraukan suara tersebut dan akhirnya tertabrak. “Diteriaki warga, tapi korban tampak menghiraukani. Akhirnya kereta yang lewat dari arah Selatan ke utara langsung menabraknya,” kata warga di sana.
Kapolsek Waru Kompol Madya Wira Aji Kusuma mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut, pada Waktu kejadian tersebut diatas, Pelapor selaku petugas Security Stasiun Waru yang pada saat itu sedang melaksanakan tugasnya diberitahu oleh petugas pengatur kereta api bahwa ada kejadian di KM 13+9,
“Benar, Setelah petugas security melihat dan mendatangi lokasi kejadian benar melihat korban tersebut diatas sudah meninggal dunia tertabrak kereta api yang bermuatan BBM,” ujarnya, pada Senin (26/2/2024).
Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso jalan Achmad Yani No. 116 Surabaya, untuk dilakukan tindakan medis (Otopsi), selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut diatas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*/dilah)