Geram Tuntutan Tak Digubris Bupati Muhdlor.Ratusan Pekerja Sampah Nekat Buang puluhan Ton Sampah di Pendopo Kabupaten


Pemandmagan puluhan ton sampah yang dibuang para pengunjuk rasa di pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa Rabu (20/12) pagi tadi.(foto bawah;Dillah)

Perwakilan dari Gapeksi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dimediatori Komisi B saat hearing di ruang sidang utama Kantor DPRD.(Foto bawah;Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO; Ratusan pekerja/pengangkut sampah yang tergabung dalam wadah/paguyuban Gapeksi (Gabungan pekerja kebersihan) Cabang Sidoarjo,Rabu (20/12) pagi tadi membuktikan ancamanya dengan membuang puluhan ton sampah dari sedikitnya 100 gerobak sampah ke depan pintu gerbang Pendopo Bupati.
Aksi nekat ratusan para pekerja sampah ini selain mengejutkan para pegawai,terlebih petugas keamanan dari Satpol Pamong praja yang berjaga.
Puluhan ton sampah berbagai jenis itu tak pelak selain menimbulkan bau busuk menyengat juga menutup total jalan masuk ke Pendopo serta menutup dua ruas jalan di depannya akibat ceceran sampah yang dibuang serampangan.
Banyaknya volume sampah yang tercecer sempat menjadi tontonan gratis para warga kota yang kebetulan melintas di dua ruas jalan kembar yang biasa ramai oleh aktivitas antar jemput anak sekolah tersebut.
Hadi Purnomo,kordinator aksi yang juga ketua DPC Gapeksi,aksi ini dilakukan sebagai jawaban atas ketidak seriusan para pemangku kebijakan (Bupati dan DLHK) Sidoarjo dalam merespon keluhan para pekerja terkait masalah kebijakan kenaikan tarif angkutan sampah yang baru.
“Kebijakan Bupati dengan menaikkan tarif angkutan sebesar 1000%,dengan skema pembayaran Top Up (deposite) ke UPT TPA Jabon jelas sangat memberatkan kami”tukas Hadi.
“Tuntutan yang paling utama teman-teman adalah dampak dari kenaikan biaya angkut. Sistem Top Up menjadi masalah karena pembayaran yang di depan.System ini memaksa kami harus menanggung dulu ongkos buang.Sementara.warga justru bayarnya belakangan”tutur Sadli salah seorang peserta aksi.
Masih menurut Sadli, sebelum biaya naik. Biaya tiap bulan Rp 6 juta. Setelah ada kenaikan menjadi 300% atau menjadi sekitar Rp 24 juta.
“Sistem tonase jika sedikit dibuang ke TPA Jabon, bayarnya sedikit kita pernah satu bulan Rp 18 juta. Tetapi masalah retasi angkanya tidak berubah, uang pembayaran ada dua retasi dan tonase, ” Kata Sadli.
Sementara Kepala UPT TPA Griyomulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat ketika dikonfirmasi via WA menjelaskan “Aksi demo ini dikarenakan mungkin teman-teman di TPS ini belum bisa menerima kebijakan secara utuh sehingga ada penolakan.
Dari 197 penerima layanan di TPA tinggal 17 TPS yang belum melaksanakan pembayaran, ” Ungkap Haji
Hajid mencontohkan salah satu
TPST di Desa Brebek,para pekerja disana melayani 3670 KK, dengan kewajiban bayar termahal Rp 9 juta/bulan.Dengan asumsi biaya tersebut Bila rata2 per KK hnya membayar membayar Rp 3000,-. Dari yang awalnya Rp 2000, jadi kenaikan tidak signifikan.
Sementara hearing yang di lakukan perwakilan pengunjuk rasa dan perwakilan dari DLHK serta dimediatori oleh Dewan Komisi B diruang sidang utama lagi2 tak menghasilkan kesepakatan apapun.(Dillah)

Berita Terkait

Top