Seteru Antara Wali Siswa dan Komite SDN Cemeng Kalang Berakhir Damai.


Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo dengan pihak Komite dan Kasek SDN Cemeng Kalang terkait petisi keberatan Wali siswa atas kebijakan Komite sekolah.

Kasek SDN Cemeng Kalang K Anwar.

Wk Ketua Komisi D Hj Kasipah.(Dillah)

DIMENSINEWS.COM SIDOARJO. Perseteruan antara wali siswa dengan pihak Komite serta Kepala sekolah SDN Cemeng Kalang Kec Sidoarjo terkait penolakan berbagai program kegiatan ekstra sekolah oleh Komite dan Kepala Sekolah berakhir dengan kesepakatan damai.

Kesepakatan damai ini dicapai setelah Ketua Komite Dadang Hadi serta Kepala sekolah Drs K Anwar mengabulkan sedikitnya 3 dari 5 point tuntutan keberatan yang dikeluhkan oleh wali siswa.

Point-point tuntutan tersebut diantaranya ,1.Pembatalan rencana kegiatan ODL (Outdoor Learning) bagi siswa kelas 1, 2 dan 3.Praktek jual beli buku LKS yang dinilai ada unsur paksaan.Serta kebijakan penarikan dana//iuran bagi semua wali siswa untuk dalih kegiatan ops dan rehabilitasi gedung sekolah

Kesepakatan pemenuhan sebagian point tuntutan wali siswa tersebut dicapai setelah Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil pihak2 yang bertikai dlam hearing (dengar pendapat) di ruang sidang utama Gedung DPRD Kamis (22/3) siang kemarin.

Meski sempat terjadi silang pendapat terkait polemik kebijakan komite dan sekolah yang dinilai memberatkan pihak wali siswa,acara Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Ketua Komisi D Abdillah Nasih,dan Sekretaris Komisi Bangun Winarso,serta Wk Ketua Komisi,, Hj Kasipah itu,juga dihadiri oleh Ketua Komite Dadang Hadi,Kasek SDN Cemeng Kalang Drs K Anwar serta beberapa perwakilan dari wali Siswa dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Kasek SDN Cemeng Kalang K Anwar dalam kesempatan berbicara menjelaskan bahwa semua semua program tersebut adalah murni dari hasil kesepakatan pembicaraan antara wali siswa dengan Ketua Komite.

Namun bila pada perkembangannya program tersebut msih terjadi silang pendapat ia menyerahkan kembali maslah tersebut ke pihak komite dan wali siswa.

“Saya selaku Kepala sekolah siap kapan saja untuk berdialog kembali bila memang masih diperlukan’tukas K Anwar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komite Sekolah Dadang Hadi,
“Prinsipnya tidak satupun point2 kegiatan yang sudah ditetapkan oleh komite tanpa persetujuan dan kesepakatan dengan wali siswa.Ini hanya persoalan miss komunikasi saja”ulas Dadang

Sementara semua anggota Komisi D DPRD yang sekaligus memediatori hearing twrsebut memganggap perseteruan antara komite dan wali siswa selesai.

“Ya dengan dipenuhinya semua tuntutan saya anggap point2 masalah sebagimana yg dituntut dalam petisi bersama wali siswa sudah selalsai.
Selanjutnya masalah2 yang berhubungan dengan kebijakan sekolah bisa diselesaikan secara internal sja.Jangan di forum ini.Ya bila ada masalah bisa didialogkan dulu dengan Dinas Pendidikan.Kalo bisa jangan langsung bikin petisi-petisi dan dibuka keluar nanti malah melebar persoalannya”ujar Abdillah Nasih.(Dillah)

Berita Terkait

Top