Hasil Parkir Menguap Akibat ‘Praktek Mafia’, Kejari Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Bupati dan PT ISS


Aktivis Institute Research Publik Development (IRPD) saat melapor dugaan korupsi terkait pengelolaan parkir ke kantor Kejari Sidoarjo.

DIMENSINEWS- SIDOARJO: Hasil pengelolaan parkir di Sidoarjo berpotensi menguap miliaran rupiah,  diduga kuat dipicu adanya praktek ‘mafia’ di lapangan. Pihak PT Sarana Indonesia Service (ISS)-KSO yang dipercaya Pemkab Sidoarjo mengelola parkir, ternyata juga tidak mampu menghadapi praktek ‘mafia’ perparkiran di Sidoarjo. Bahkan sebaliknya diduga ikut mengamini praktek ‘mafia perparkiran’ tersebut.

Simak saja dalam pengelolaan parkir di kawasan jalan Gajah Mada Sidoarjo. Ini merupakan salah satu titik yang diduga kuat adanya praktek mafia di lapangan. Di mana, petugas juru parkir telah menggunakan karcis retribusi parkir yang dikeluarkan PT ISS guna melegalisasi memungut biaya jasa parkir di sana.

“Kalau tidak pake karcis cukup membayar Rp 2.000 saja. Tapi kalau minta karcis ya bayar Rp 4.000,” kata seorang jukir di Jl. Gajah Mada memberikan pilihan seorang pemilik kendaraan yang parkir di sana, pada Jumat ( 27/10/2023) siang.

Ketika pemilik kendaraan membayar Rp 4.000, petugas jukir itu langsung memberi karcis berwarna hijau ada tanda logo Pemkab Sidoarjo dan PT ISS. “Hasil dari menarik parkir ini ya saya setor. Ada kordinator jukirnya,” ujarnya. “Apakah disetor ke ISS atau pihak lain, saya kurang tahu. Yang saya tahu karcis ini dari PT ISS,” tambahnya.

Sebelumnya PT ISS menegaskan bahwa dalam pengelolaan kerjasama parkir di Sidoarjo ini pihaknya hanya mengelola kawasan GOR Gelora Delta. Dari pengelolaan parkir di kawasan GOR, pihak PT ISS hanya bisa setor sekitar Rp 2 miliar kepada Pemkab Sidoarjo.

Sementara titik-titik parparkiran lainnya yang memiliki potensi besar, seperti kawasan Gajah Mada, Kawasan Porong, kawasan Pasar Larangan, kawasan alun-alun, kawasan Taman dan Krian, relaltif diabaikan. Sehingga dari titik-titik potensi parkir ini resisten menguap hingga Rp 5 miliar. Bahkan berdasarkan  laporan  Institute Research Publik Development (IRPD), potensi kebocoran sekitar Rp 26,741 miliar.

Menyikapi ini pihak Dishub Kab. Sidoarjo tidak mau tahu terkait titik-titik parkir yang berpotensi, namun diabaikan PT ISS. Pihaknya tetap bersikekeh pada klausal kerjasama,–yang juga menjadi tuntutan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo,–tinggal menunggu putusan hukum di lembaga tersebut.

Dalam tuntutan perdata itu, pihak Dishub Kab. Sidoarjo menganggap PT ISS wan prestasi dalam kerjasama pengelolaan parkir. Sehingga menuntut agar tetap membayar kewajibannya Rp 32,09 miliar, lalu ditambah denda keterlambatan 0,05 persen dari nilai yang harus disetor ke Pemkab Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, senyampang menunggu putusan PN Sidoarjo atas gugatan perdata tersebut, pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai melakukan penyelidikan dugaan adanya korupsi yang mewarnai kerjasama pengelolaan parkir oleh PT ISS dengan Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul laporan  Institute Research Publik Development (IRPD) ke kantor Kejari Sidoarjo.

Dalam loparannya disebutkan selain PT ISS, juga Bupati Sidoarjo adalah pihak yang diduga kuat berperan menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor kerjasama  pengelolaan parkir di Sidoarjo hingga sekitar Rp 26,741 miliar. Juga Ketua DPRD dan Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo, ikut andil dalam permasalahan tersebut.

Sehingga Bupati Sidoarjo dan PT ISS maupun pihak yang ikut andil tersebut dilaporkan atas dugaan tindak korupsi ke Kajari Sidoarjo. Pihak IRPD juga melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo.

Kasi Intel kejari Sidoarjo, Andri Dwi Subianto mengatakan akan mempelajari berkas laporang dugaan korupsi tersebut. “Kami akan segera mempelajari perkara ini. Termasuk juga akan segera melakukan penyelidikan di lapangan.  Kami akan bekerja secara profesional dan bertanggungjawab,” tegasnya.  (dilah/sab)  

 

 

 

 

Berita Terkait

Top